Adab Membaca Al-Quran
Al Qur’anul Karim adalah firman
Allah yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun. Al Qur’an memberi petunjuk
jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh
perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam
golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Allah Ta’ala. Untuk itulah
tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan
mempelajari Al-Qur’an. Sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik kamu adalah orang yg mempelajari
Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Ketika membaca Al-Qur’an, maka
seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan
kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an:
1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
Dalam membaca Al-Qur’an,
seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia
membaca dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca
Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh,
akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)
2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat
menghayati ayat yang dibaca.
Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam)
kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR. Ahmad dan para
penyusun kitab-kitab Sunan)
Sebagian sahabat membenci
pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rasulullah
telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-Qur’an setiap
satu minggu (7 hari) (HR. Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah
bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an
sekali dalam seminggu.
3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’, dengan menangis, karena sentuhan
pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.
Allah Ta’ala menjelaskan sebagian
dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas muka mereka
sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra’: 109). Namun
demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan
tangisan yang dibuat-buat.
4. Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad,
Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk
umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud
hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang
makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan
kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar
kemampuannya.
5. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah
perlindungan kepada Allah dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS.
An-Nahl: 98)
Membaca Al-Qur’an dengan tidak
mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara
yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang
lirih secara khusyu’.
Rasulullah shallallahu
‘alaihiwasallam bersabda, “Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat
kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan
salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada
saat membaca (Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim).
Wallahu a’lam.
Klik & Share www.30harihafalquran.
Yayasan Quran Hamasah
Yayasan Quran Hamasah
EmoticonEmoticon